Tingkatkan Kinerja, Pengawas Harus Buat Laporan Setiap Bulan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan dalam upaya peningkatan kinerja sebagai pengawas, Pengawas madrasah dituntut harus melaporkan kepengawasannya setiap bulan.

H. Rusdi mengatakan perbaikan dan peningkatan kinerja Pengawas di lingkungan Kemenag Kab. Tanah Laut harus selalu ditingkatkan sesuai dengan tupoksi dan tugas masing-masing.

“Seluruh pengawas madrasah setiap tugas dan kepengawasannya harus dilaporkan setiap bulannya dengan tertib dan teratur,” katanya usai Rapat Koordinasi dengan Pokjawas, Rabu (29/08/19) di Ruang Kerja Ka.Kankemenag.

Hal senada diungkapkan kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Andri Fazrian yang mengatakan para pengawas dituntut untuk melaporkan setiap tugas dan kegiatan di lapangan, karena hasil di lapangan akan dilaporkan sebagai bukti otentik atas tugas dan fungsinya terhadap pengawasan yang dilakukan di lingkungan madrasah. “Seberapa banyak pengawasan tanpa ada laporan tidak akan berarti,” ujarnya.
 
Melalui rapat yang dihadiri kordinasi eluruh pengawas madrasah, Kasi Penmad dan Kasi PAI tersebut diharapkan para pengawas dapat saling mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pengawasan dalam upaya peningkatan pendidikan di Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar