Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan
dalam upaya peningkatan kinerja sebagai pengawas, Pengawas madrasah
dituntut harus melaporkan kepengawasannya setiap bulan.
H. Rusdi
mengatakan perbaikan dan peningkatan kinerja Pengawas di lingkungan
Kemenag Kab. Tanah Laut harus selalu ditingkatkan sesuai dengan tupoksi
dan tugas masing-masing.
“Seluruh
pengawas madrasah setiap tugas dan kepengawasannya harus dilaporkan
setiap bulannya dengan tertib dan teratur,” katanya usai Rapat
Koordinasi dengan Pokjawas, Rabu (29/08/19) di Ruang Kerja
Ka.Kankemenag.
Hal senada
diungkapkan kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Andri Fazrian
yang mengatakan para pengawas dituntut untuk melaporkan setiap tugas
dan kegiatan di lapangan, karena hasil di lapangan akan dilaporkan
sebagai bukti otentik atas tugas dan fungsinya terhadap pengawasan yang
dilakukan di lingkungan madrasah. “Seberapa banyak pengawasan tanpa ada
laporan tidak akan berarti,” ujarnya.
Melalui rapat
yang dihadiri kordinasi eluruh pengawas madrasah, Kasi Penmad dan Kasi
PAI tersebut diharapkan para pengawas dapat saling mengevaluasi dan
meningkatkan kinerja pengawasan dalam upaya peningkatan pendidikan di
Tanah Laut.
0 Komentar