Kasi Penmad: Laksanakan Sesuai Juknis BOS Madrasah

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Tala) Hamsani, S.Pd.I mengatakan, seluruh madrasah Negeri maupun Swasta pelaksanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus sesuai dengan Petunjuk teknis (Juknis) penggunaannya.

“Laksanakan sesuai Juknis BOS madrasah,” tegasnya saat memberikan arahan pada apel pagi Rabu, (08/08/18) di Halaman Kantor Kemenag Tala.

Dalam laporannya, hasil arahan dan pembinaan pada Kegiatan monitoring dan Evaluasi dana BOS pada madrasah Tahun Anggaran 2018 di MTs dan MA Darul Huda Kecamatan Batu Ampar pada 07 agustus 2018.

“Alhamdulillah pelaporan madrasah semakin membaik, walaupun sedikit ada kekurangan seperti bukti fisik yang harus dilengkapi dan dilampirkan pada pelaporan bos,” ujarnya.

Lebih lanjut Kasi Penmad mengatakan, sesuai dengan peraturan yang ada pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana BOS agar sesuai dengan Juknis yang berlaku.
 
Sementara itu Kepala MTs Darul Huda Drs. Imron Wahyudi dalam kesempatan menerima kunjungan Kasi Penmad dan tim mengungkapkan akan terus berupaya melaksanakan sesuai dengan Juknis yang ada. “Kami merasa terbantu dengan adanya pembinaan ini sehingga jika ada terdapat kendala dilapangan langsung bisa diatasi,” tandasnya.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. Yuk Gabung & Pasang Taruhan di Bolavita Tersedia SBOBET, MAXBET, 368BET
    Bonus Cashback 5% - 10 % Setiap Minggu / Bonus Deposit Pertama 10%
    Minimal Deposit IDR 50.000,- Raih & Menangkan Jutaan Rupiah..
    Daftar >> Deposit >> Withdraw Sekarang Juga Di Website www. bolavita .site
    Untuk Info, Bisa Hubungi Customer Service Kami ( SIAP MELAYANI 24 JAM ) :
    BBM: BOLAVITA

    BalasHapus