Kementerian Agama Kabupaten
Tanah Laut akan kembali memberikan bantuan kepada Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) Tanah Laut sebesar 40 juta ditahun 2020. Untuk
mendapatkan bantuan dana hibah tersebut FKUB Tala harus melengkapi
proposal yang sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kegiatan
FKUB.
“FKUB harus membuat RABnya
sementara menunggu juknis dari pusat terkait proses pencairan dana
hibah,” ucap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tala H. Zairin Fanzani
saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi FKUB Tala, Selasa
(18/02/20) di Gedung FKUB Tala.
Zairin meminta FKUB agar
sesegeranya membuat proposal kegiatan, khususnya kegiatan prioritas dari
FKUB sendiri. Selain itu Zairin menambahkan dengan dipersiapkan lebih
awal agar disaat juknis diterbitkan bisa segera ditindaklanjuti dengan
cepat.
Zairin juga menghimbau angaran
yang didapatkan dari DIPA Kemenag itu nanti dapat dimaksimalkan dengan
baik sehingga program yang sudah ada dapat direalisasikan dengan
sebaik-baiknya.
Sementara itu Ketua FKUB Tala
Drs. H.Al-Makmun menuturkan prioritas kegiatan FKUB akan terus
meningkatkan silaturahmi dan komunikasi serta melaksanakan sebagaimana
proram yang sudah dicantumkan diRAB.
“Mudah-mudahan juknis pencairan bantuan ini segera kita dapatkan sehingga program dapat dilaksanakan,” tukasnya.
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua FKUB dan dihadiri para pengurus anggota FKUB Tala
0 Komentar