Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Selatan H. Noor
Fahmi mengatakan salah satu dokumen penting bagi jamaah haji adalah
paspor. Oleh karena itu pembuatan paspor harus dipersiapkan lebih awal
dengan baik.
“Paspor dokumen
haji harus disiapkan lebih awal,” ucapnya saat membuka secara resmi
Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Dokumen Haji Tahun 1441H/2020M,
Selasa (11/02/20) di Hotel Aria Barito Banjarmasin.
Menurut H.
Fahmi segala bentuk teknis dan pelaksanaan pelengkapan dokumen haji
harus dipersiapkan lebih awal dan harus dikoordinasikan dengan baik,
baik antara PHU masing-masing kabupaten kota dengan pihak terkait
seperti Kantor Imigrasi Kelas II Banjarmasin.
H. Fahmi juga
menyampaikan pembuatan paspor jamaah tidak dibayarkan pemerintah atau
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan tetapi tetap dibayar
jamaah yang bersangkutan. “Pembuatan paspor tetap jamaah bersangkutan
membayar sendiri,” ucapnya.
Ditempat yang
berbeda Kasi PHU Kemenag Tala H. M.Wahyudi usai mengikuti rakor tersebut
mengatakan akan segera menindaklanjuti melaksanakan perlengkapan
dokumen pembuatan paspor bagi jamaah calon haji tahun 2020.
Wahyudi
mengatakan Seksi PHU akan menginformasikan kepada Calon Jamaah Haji
sementara Tanah Laut sebanyak 305 orang untuk mengumpulkan perdim 11,
“Rencana akan dilaksanakan sesuai dengan dijadwalkan dibulan maret,”
ucapnya.
Wahyudi
menambahkan calon jamaah haji dapat melakukan secara personal membuat
paspor ke Kantor Imigrasi atau secara kolektif, “Kita targetkan sebelum
bulan ramadhan penyelesaian dokumen pembuatan paspor sudah selesai,”
tandasnya.
Rakor tersebut
dihadiri Kepala Seksi PHU se Kalsel beserta staff, Pelaksana Kepala
Imigrasi Banjarmasin, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian.
0 Komentar