Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M. Rusdi Hilmi
mengatakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) harus
ditindaklanjuti guna mengevaluasi kinerja bagi kepala madrasah.
Dikatakannya
PKKM yang dilakukan 4 tahun sekali sesuai dengan juknis pada Dirjen
Pendis nomor 111 tahun 2019 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan
efesiensi kinerja kepala madrasah.
“Ini bentuk
apresiasi dan penghargaan bagi kepala madrasah, jika kinerjanya bagus
tentu diperpanjang lagi atau dipromosikan dengan harapan dapat memajukan
dan meningkatkan kualitas madrasah,” ucapnya saat amanat apel kesadaran
yang diikuti kepala madrasah se Kab. Tala, Kepala KUA, Penyuluh dan
pengawas sekabupaten Tala, Senin (17/02/20) di Hal. Kantor Kemenag Tala.
Rusdi meminta
tindak lanjut tersebut dapat sesegeranya dilakukan dan dibentuk Tim PKKM
sesuai dengan juknis yang ada. “Penilaian ini tidak menutup kemungkinan
bagi kamad sesuai dengan kinerja yang terbaik,” tambahnya.
Rusdi berharap
melalui tim PKKM dapat menilai dan mengukur kinerja Kamad sejauhmana
pengembangan dan pelaksanaan tugasnya sebagai kepala madrasah memajukan
dan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.
Selain
itu, Rusdi mengajak kepada seluruh peserta apel untuk selalu disiplin
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
0 Komentar