Forum Kerukunan
Umat Beragama (FKUB) Tanah Laut dibawah komando H. Al Makmun menyatakan
siap bersinerji dengan aparat hukum Polres Kabupaten Tanah Laut dalam
mencegal dan menangkal paham radikalisme di Tanah Laut.
Salah satu
langkah upaya yang dilakukan polres Tanah Laut yakni melakukan
koordinasi dan komunikasi dengan FKUB Tala pada Quick Wins Kegiatan 1
(Penertiban dan Penegakan Hukum bagi Organisasi Radikal dan Anti
Pancasila di Gedung FKUB Tala, Selasa (18/02/20).
Kasad Bimas
Polres Tala Pitoyo mengungkapkan koordinasi tersebut merupakan program
dari polres Tanah Laut untuk berkoordinasi kepada semua pihak, khususnya
FKUB Tala dalam mencegah serta waspada terhadap orang-orang yang
terpapar atau simpatisan paham radikalisme khususnya diwilayah kabupaten
Tanah Laut.
Menurutnya,
meskipun organisasi yang dinyatakan radikal serta dilarang di Indonesia
tersebut sudah dibubarkan, kemungkinan terburuk masih bisa berpotensi
terhadap mereka untuk tetap melakukan gerakan dan ekpansi diberbagai
wilayah.
Oleh sebab itu
Pitoyo mengajak kepada FKUB Tala agar bisa bersinerji dan koordinasi
jika ada informasi yang mengarah paham-paham organisasi yang anti
pancasila. “Kita harus terus berupaya menjaga dan siaga agar masyarakat
yang lain tidak ikut terpapar paham radikal,” ucapnya.
Menanggapi hal
tersebut Ketua FKUB Tala H. Makmun merespon dengan baik dan siap
bekerjasama dalam mencegah paham-paham radikalisme di Tanah Laut.
Makmun
mengatakan FKUB terus melakukan koordinasi disetiap FKUB kecamatan agar
informasi yang terjadi dimasyarakat langsung dapat diserap secapat
mungkin.
H. Makmun
menyampaikan menjaga keamanan dan kenyamanan agar terhindar dari
paham-paham radikal merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. “Kita
dari pengurus FKUB Tala siap bergandengan tangan bersama-sama kepada
semua pihak mencegah paham radikalisme agar masyarakat kita tidak ikut
terpapar paham tersebut,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut diikuti pengurus FKUB Tala, Kasat Intel Tala dan anggota Polres Tala.
0 Komentar