Kepala Kantor
Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan H.
Noor Fahmi mengatakan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019
dan KMA Nomor 184 tahun 2019 harus dipahami dan dilaksanakan.
“Regulasi ini
harus dipahami dan dilaksanakan sebagai panduan dalam implementasi
kurikulum PAI dan Bahasa Arab,” ucapnya saat pembukaan Sosialisasi Ujian
KMA Nomor 183 Tahun 2019 dan KMA Nomor 184 tahun 2019 pada Madrasah
Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah se Kalimantan Selatan Tahun 2020 yang
dilaksanakan selama dua hari, 10 s.d 11 Februari 2020 di Hotel Nasa
Banjarmasin.
H. Fahmi
mengimbau kepada seluruh Kepala Madrasah dan semua pihak agar bersinerji
menyukseskan pelaksanaan ujian madrasah (UM), Ujian Akhir Madrasah
Berbasis Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN) dapat berjalan dengan
lancar.
Menanggapi hal
tersebut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Andri Fazrian, ST
mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti dan mempelajari regulasi KMA
183 dan 184, “Mudah-mudahan nantinya kurikulum tersebut dapat
disosialisasikan dimasing-masing kabupaten,” ucapnya.
Selain
itu Andri mengatakan terkait dengan persiapan pelaksanaan ujian
madrasah tahun 2020 yang direncanakan UAMBN Tingkat MA pada 9 s.d 11
Maret 2020 dan UAMBN Tingkat MTs dilaksanakan 16 s.d 18 Maret 2020.
“Mari kita sukseskan Ujian Madrasah, semoga pelaksanaan ujian dapat
berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” pungkasnya.
0 Komentar