Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi
meminta seluruh jajarannya dapat mensosialisasikan dan melaksanakan
seruan bersama yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dihadapan
para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, Kamis (16/04/20) di
ruang kerjanya.
Ka.Kankemenag
menegaskan seruan tersebut tentang pedoman pelaksanaan sholat berjamaah,
sholat jum’at, ibadah dibulan suci ramadhan, dan idul fitri 1441H/2020M
pada saat kondisi pandemi corona virus disease 2019 (covid 19) di
Kalimantan Selatan yang statusnya tanggap darurat.
Ka.Kankemenag
mengatakan berdasarkan edaran bersama tersebut diantaranya mengajak
kepada seluruh masyarakat kalimantan selatan wajib mendukung dan
mentaati kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalsel dalam
percepatan pencegahan dan penanggulangan covid 19 di daerah
masing-masing.
“Sebagaimana
kita ketahui bersama hingga saat ini pandemi covid 19 di Kalsel belum
signifikan menurun, maka dari itu kita semua hendaknya mendukung dan
mentaati semua kebijakan pemerintah agar penyebaran virus ini cepat
berlalu,” ucapnya.
Lebih lanjut Ka.Kankemenag menyampaikan seruan bersama tersebut agar dapat disampaikan dan diedukasikan kepada masyarakat luas.
Adapun seruan
tersebut yakni masyarakat Kalimantan Selatan wajib mendukung dan
melaksanakan kebijakan pemerintah tentang percepatan pencegahan covid
19, mengajak seluruh umat agar mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan
do’a dan dzikir, wajib ikhtiar dengan menjaga kesehatan serta
melaksanakan sosial distancing maupun physical distancing, sementara
waktu tidak melaksanakan sholat jum’at di mesjid mengganti dengan sholat
zuhur di rumah.
Kemudian, tidak
melaksanakan sholat tawarih di mesjid dan musholla, sedangkan sholat
idul fitri 1441H/2020M menunggu kebijakan menteri agama dikemudian,
tidak melaksanakan safari ramadhan, kegiatan halal bihalal/silaturahmi
agar dilakukankan secara daring atau online, mengajak masyarakat agar
tetap dirumah dan tidak melakukan mudik hingga keadaan normal, mengajak
umat Islam dan masyarakat tidak menyebarkan berita Hoax serta tidak
panik tentang berita covid 19.
0 Komentar