Kepala Sub
Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah
Laut (Tala) H. Zairin Fanzani mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang sudah memasuki pensiun ataupun pejabat yang berpindah jabatan
agar memiliki kesadaran diri masing-masing untuk mengembalikan
kendaraan atau motor dinas
“Jika fasilitas
tersebut digunakan sebagai jabatan agar hendaknya dikembalikan
sebagaimana mestinya. Ini adalah barang milik negara bukan milik
individual,” jelasnya saat menerima resmi Motor Dinas Roda 2 dari Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jorong Drs.H.Akhmad Hizaji, Senin
(13/04/20) di Halaman parkiran Kantor Kemenag Tala.
Kesempatan
tersebut pula H. Zairin memberikan apresiasi kepada Ahmad Hijazi yang
sudah memberikan contoh dan keteladan yang baik karena memasuki purna
tugas sebagai ASN atau pensiun..
“Ini bagian
dari contoh dari prilaku yang kita harus teladani, setiap fasilitas yang
kita gunakan sebagai ASN jika purna tugas harus dikembalikan karena
barang ini milik negara,” ucapnya.
Zairin juga
mengucapkan selamat menjalani purna tugas dan berharap kesuksesan selalu
mengikuti kemana Akhmad Hizaji melangkah. “Jangan berhenti mengabdi,
pensiun dari pekerjaan, bukan pensiun dari pengabdian, semoga Allah SWT
memberikan keberkahan kepada hidup beliau,” harapnya.
Akhmad Hizaji
yang memasuki pensiun tersebut terhitung 01 April 2020 mengucapkan
terimakasih banyak kepada Kementerian Agama atas pengalaman dan
pengetahuannya sebagai ASN Kemenag.
0 Komentar