Berdasarkan
hasil Rapat Kordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil)
Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel secara telekonferensi bersama Kepala
Kemenag Kab.Kota se-Kalimantan Selatan dan sesuai edaran Direktur
Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam tertanggal 02 April
2020 tentang pelaksanaan Protokol penanganan Covid-19 pelaksanaan akad
nikah hanya dilayani bagi Calon Pengantin yang sudah mendaftarkan diri
sebelum tanggal 01 April 2020.
“Sedangkan bagi
Catin yang baru mendaftarkan sesudah 01 April 2020, agar menunda
pelaksanaan pernikahannya hingga 21 April mendatang,” jelas Kepala
kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi melalui
telekonferensi, Jum’at (03/04/20).
Ka.Kanwil
menegaskan kembali sesuai edaran tersebut, Kementerian Agama Kab/Kota
melalui Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan agar melaksanaknproses akad
nikah tidak melebihi 10 orang. “Terkait penundaan pelaksanaan akad
nikah per 1 April hingga 21 April tersebut, proses pendaftaran nikah
tetap dibuka secara online melalui web simkah.kemenag.go.id,” terangnya.
Menanggapi hal
tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah
Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan akan menindaklanjuti langsung dan
meminta kepada kepala KUA masing-masing kecamatan agar dapat memberikan
pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penundaan
pelaksanaan pernikahan hingga 21 april mendatang.
“Kita harapkan
para kepala KUA agar mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada
masyarakat agar permohonan akad nikah dimasa darurat covid 19 ini dapat
ditunda hingga waktu yang sudah dipastikan aman dan normal kembali,”
ucapnya usai telekonferensi.
Ka.Kankemenag
menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan
berita dan isu yang berkembang di masyarakat terkait penyelenggaraan
ibadah haji maupun berita lainnya. “Mari kita bersama-sama jalin
senirgitas bersama melawan dan mencegah penyebaran covid 19 dengan jaga
kesehatan, lakukan physical distancing, dan melakukan Perilaku Hidup
Bersih sehat,” pungkasnya.
0 Komentar