Masa Darurat Covid 19, Kemenag Tunda Pelaksanaan Akad Nikah Per 1 April

Berdasarkan hasil Rapat Kordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel secara telekonferensi bersama Kepala Kemenag Kab.Kota se-Kalimantan Selatan dan sesuai edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam tertanggal 02 April 2020 tentang pelaksanaan Protokol penanganan Covid-19 pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi Calon Pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum tanggal 01 April 2020.

“Sedangkan bagi Catin yang baru mendaftarkan sesudah 01 April 2020, agar menunda pelaksanaan pernikahannya hingga 21 April mendatang,” jelas Kepala kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi melalui telekonferensi, Jum’at (03/04/20).

Ka.Kanwil menegaskan kembali sesuai edaran tersebut, Kementerian Agama Kab/Kota melalui Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan agar melaksanaknproses akad nikah tidak melebihi 10 orang. “Terkait penundaan pelaksanaan akad nikah per 1 April hingga 21 April tersebut, proses pendaftaran nikah tetap dibuka secara online melalui web simkah.kemenag.go.id,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan akan menindaklanjuti langsung dan meminta kepada kepala KUA masing-masing kecamatan agar dapat memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penundaan pelaksanaan pernikahan hingga 21 april mendatang.

“Kita harapkan para kepala KUA agar mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar permohonan akad nikah dimasa darurat covid 19 ini dapat ditunda hingga waktu yang sudah dipastikan aman dan normal kembali,” ucapnya usai telekonferensi.

Ka.Kankemenag menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita dan isu yang berkembang di masyarakat terkait penyelenggaraan ibadah haji maupun berita lainnya. “Mari kita bersama-sama jalin senirgitas bersama melawan dan mencegah penyebaran covid 19 dengan jaga kesehatan, lakukan physical distancing, dan melakukan Perilaku Hidup Bersih sehat,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar