Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan
sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 06 Tahun 2020 dan
Surat Edaran Kanwil Kalsel Nomor 774/Kw.17.15-1/HK.00.7/04/2020 Tentang
Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tenggah
Pandemi Covid-19, Kemenag Tala akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah
(Pemda) Tala untuk mendukung dan terus mensosialisasikan kepada
masyarakat untuk menjalankan ibadah Ramadhan 1441 H di rumah masing
masing.
Hal tersebut
disampaikan Ka.Kankemenag pada saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas
Pemda Tala dan Instansi Vertikal dalam rangka persiapan menghadapi bulan
Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Kabupaten
Tanah Laut, Selasa (21/04/20) pagi di Riang Rapat Barakat Lantai II
Sekda Tala.
Rusdi Hilmi
mengatakan pihaknya melalui kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh)
Kabupaten akan terus memberikan edukasi dan memberikan pemahanan kepada
masyarakat akan bahaya covid-19 dan upaya memutus penyebaran virus
tersebut.
“Pokjaluh
Tala bekerja sama dengan Pokjaluh Agama Honorer di seluruh wilayah
Tanah Laut akan menempelkan pamflet pamflet dirumah rumah ibadah dan
mensosialisasikan himbauan menjaga kebersihan, menjalankan pola hidup
sehat dan menjalankan ibadah dirumah saja bersama keluarga melalui media
sosial,” jelas Rusdi Hilmi.
Sementara
Bupati Tanah Laut H. Sukamta dalam arahannya mengatakan Pemda Tala Tahun
2020 tidak akan menyelenggarakan pasar Ramadhan, Safari Ramadhan dan
Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, sebagai salah satu
cara untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Saya mohon
dukungan, do’a dan kerjasama dari semua pihak dalam menjalankan
kebijakan pemerintah dalam menghadapi wabah covid-19 ini, karena tujuan
kita semua sama yakni untuk menjaga keselamatan masyarakat Tanah Laut,”
pinta Sukamta.
Rakor terbatas
berjalan dengan lancar dan tetap memenuhi protokol kesehatan pandemi
covid-19 yang hanya dihadiri oleh Forkopimda Tala dan Pimpinan Instansi
Vertikal.
0 Komentar