Seiring dengan
merebaknya Pandemi Covid 19 dengan ditetapkannya status tanggap darurat
bencana di Kabupaten Tanah Laut, Kementerian Agama akan menugaskan para
penyuluh untuk berpartisipasi mensosialisasikan penatalaksanaan jenazah
pasein covid 19.
Kepala Sub
Bagian Tata Usaha Kemenag Tala H. Zairin Fanzani mengatakan pihaknya
akan menugaskan para penyuluh agama yang nantinya berpartisipasi dalam
penanganan jenazah pasien covid 19.
“Kita berharap
kepada yang ditugaskan nantinya dapat mengikuti dengan baik dan dapat
disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya saat menerima kunjungan
Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Senin (21/04/20) di ruang Kasubbag
TU.
Menurut H.
Zairin, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang
sudah memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi yang nantinya akan diikuti
Polres Tanah Laut dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Pihaknya juga
mengharapkan masyarakat tidak terlalu menanggapi berlebihan terhadap
orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19, bahkan kepada
jenazah jika nantinya ada di Tanah Laut. “Kita berharap tidak ada yang
positif hingga meninggal, oleh karena itu kita berdo’a bersama agar
pandemi covid 19 ini dapat diputus mata rantai penyebarannya,” ujarnya.
Berdasarkan
surat edaran Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Nomor
P-003/DJ.III/HK.00.7/04/2020 tentang protokol penanganan covid 19 pada
area Publik dan Protokol Penanganan Jenazah maka dijelaskan proses
penanganan jenazah.
0 Komentar