Kantor Kementerian Agama
(KanKemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menerapkan pengecekan
kesehatan dengan alat pengukur suhu tubuh bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) dan tamu yang datang berkunjung pada Kankemenag Tala.
Pemberlakuan tersebut
dimulai sejak Selasa (14/04/20) pagi. Hal tersebut dibenarkan Kepala Sub
Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Tala H. Zairin Fanzani.
Menurutnya alat pengukur suhu tubuh tersebut diperuntukkan bagi ASN yang
melaksanakan tugas jadwal posko layanan pada Kemenag Tala.
Kasubbag mengatakan
penyediaan alat pengukur suhu badan tersebut diharapkan membawa manfaat
dalam melaksanakan langkah-langkah preventif upaya pencegahan penyebaran
dan penularan Covid-19.
“Selain sudah
menyediakan tempat cuci tangan, kami juga menyediakan alat pengukur suhu
tubuh agar dapat memastikan ASN yang bertugas dalam kondisi sehat,”
ucapnya.
Sementara di tempat
terpisah Kepala Kankemenag Tala H.M. Rusdi Hilmi mengharapkan alat
tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya dan diharapkan dapat
membantu dalam upaya pencegahan Covid-19 dan kesehatan pegawai.
“Jika selama pengukuran
suhu tubuh terdapat ASN atau pegawai yang sakit atau demam maka
diwajibkan agar beristirahat dan segera berobat,” ucapnya.
Pihaknya berharap para
ASN disamping melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara dimasa pandemi
Covid-19 tersebut diharapkan dapat mengutamakan menjaga kesehatan tubuh
dan melaksanakan anjuran pemerintah serta protokol kesehatan maupun
kebijakan langsung dari Menteri Agama.
“Mari kita bersama
menjaga kesehatan dan selalu menkonsumsi makanan bergizi dan buah-buahan
agar tubuh kita tetap sehat dan tidak mudah terserang penyakit,”
ajaknya.
ASN maupun tamu yang
datang pada KanKemenag Tala agar mencuci tangan sebelum memasuki ruangan
dan dicek suhu tubuhnya oleh bagian security.
0 Komentar