Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M. Rusdi
Hilmi mengatakan perpanjangan Work From Home (WFH) hingga 21 april
mendatang para Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan dapat
memaksimalkan penggunaan teknologi informasi.
H. Rusdi mengatakan
perpanjangan WFH bagi ASN Kemenag tersebut merupakan tindaklanjut dari
Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kalimantan Selatan
dan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2020 tentang penyesuaian
sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Adanya perpanjangan WFH
hingga 21 April, kami harap kinerja ASN tetap dapat dilaksanakan dengan
baik,” ujarnya via telpon, Selasa (31/03/20).
Menurutnya pemberlakuan
WFH tersebut merupakan upaya dan langkah baik guna pencegahan dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing
khususnya di Kabupaten Tala dengan tetap tinggal di rumah saja.
Selain itu, H. Rusdi
menegaskan pemberlakuan WFH atau kerja dari rumah tersebut tetap harus
memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing dengan
memanfaatkan teknologi.
“Misalnya saja kita bisa menggunakan telepon,
whattapps, email dan sistem online lainnya, namun jika ada hal yang
mendesak bisa saja mengharuskan datang ke kantor dengan mengutamakan
keselamatan dan kesehatan,” tegasnya.
Disamping itu pula
Ka.Kankemenag mengatakan pemberlakuan posko layanan Kemenag Tala yang
sudah dijadwalkan hingga 21 april mendatang agar dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya. “Walaupun diberlakukan WFH, kita tetap membuka ada posko
layanan Kemenag yang terjadwal,” ujarnya.
Terakhir Ka.Kankemenag
mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat agar mematuhi aturan
pemerintah yang sudah ditetapkan dengan tidak melakukan perkumpulan
massal atau melaksanakan physicall distancing, “Mudah-mudahan pandemi
virus Covid-19 ini segera berakhir sehingga aktivitas kita dapat
berjalan dengan normal sebagaimana mestinya,” tutupnya.
0 Komentar