Menteri Agama Fachrul Razi secara resmi telah merilis penerapan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) sekaligus peresmian pelaksanaan proyek realizing Education’s promise-Madrasah Education Reform secara daring melalui virtual meeting zoom, Rabu (21/10/20).
Dipaparannya menag mengatakan sistem e-RKAM tersebut merupakan aplikasi yang digunakan bagi pengelola madrasah untuk mempermudah dalam pengelolaan keuangan, baik dana BOS, ataupun dana lainnya, secara transparan, akuntabel dan efesien.
“Penggunaan e-RKAM diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan efesiensi belanja, dan dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat satuan pendidikan madrasah, Kantor Kemenag/Kab. Kota, kanwil kementerian agama provinsi hingga pusat,” jelasnya.
Selain itu Menag mengatakan penggunaan aplikasi e-RKAM dapat membantu menghemat anggaran pembelia ATK untuk pembuatan LPJ dan mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efesien, mudah, transparan dan bebas korupsi,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi menghimbau dan meminta kepada kepala madrasah dan pengelola untuk melaksanakan dan memaksimalkan aplikasi tersebut guna memajukan madrasah di Tanah Laut.
Selain itu, H. Rusdi mengatakan inovasi dan digitalisasi yang dirilis Menteri Agama tersebut merupakan upaya bersama dalam peningkatan mutu pelayanan dan pengelolaan pendidikan di lingkungan madrasah.
“Mudah-mudahan semua aplikasi yang sudah diluncurkan ini membawa manfaat dan dapat diimplementasikan dengan baik dan maksimal bagi pengelola madrasah,” pungkasnya.
0 Komentar