Menekan lajunya tinggi angka stunting di Indonesia harus didukung semua pihak, tidak terkecuali Kementerian Agama yang memiliki peran dalam mengampanyekan prilaku perubahan.
“Perubahan prilaku dapat dilakukan dengan pendekatan kepada masyarakat,” ujar Kepala Seksi Bimas Islam Hamsani usai mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Membangun dan Memperkuat Komitmen dalam Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting) di Indonesia, Rabu (21/10/20) di ruang kerjanya.
Hamsani mengatakan dukungan dapat dilakukan melalui perubahan prilaku dalam memerangi stunting dengan mengampanyekan melalui penyuluh-penyuluh agama.
“Langkah strategi dalam merepon pencegahan stunting dimasa pandemi covid-19 bisa dilakukan dengan memastikan warga desa selamat dan dapat melangsungkan kehidupan dengan penanganan kesehatan warga, penjaringan warga miskin, dan membangun kebangkitan ekonomi desa,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, penyuluh agama dapat mensosialisasikan dan berpartisipasi dalam ketahanan pangan, lingkungan sosial, lingkungan kesehatan, dan agama.
“Setidaknya kita dapat memulai dengan prilaku diri sendiri atau mengoptimalkan pemberdayaan perempuan dan memberikan pembinaan oleh penyuluh kepada calon pengantin dalam berprilaku budaya sehat maupun pengetahuan keagamaan,” jelasnya.
Hal serupa yang disampaikan Wakil Presiden saat memberikan sambutan melalui daring bahwa seluruh jajarannya dari pusat hingga daerah untuk bekerjasama dalam mendukung program pencegahan stunting.
“Komitmen semua kepala daerah harus direalisasikan dengan pencegahan stunting sebagai program priotas yang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Wapres mengatakan pemerintah memang telah menargetkan menurunkan angka stuntung hingga 14% tahun 2024 mendatang.
Lebih jauh Wapres mengatakan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh yang disebabkan kekurangan gizi dalam jangka waktu lama dari usia di kandungan hingga umur 2 tahun. Oleh karena itu Wapres mengatakan dampak stunting sangat berpengaruh dalam kualitas masa depan generasi penerus bangsa karena kesehatannya yang terganggu.
0 Komentar