Hal tersebut dikatakannya usai
membacakan doa kegiatan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan
Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Kabupaten Tala sisa masa jabatan
2014/2019, Senin (30/05/18).
Ka.Kankemenag menambahkan
dengan diresmikannya Ketua DPRD tersebut dapat melanjutkan estapet dari
tugas sebelumnya sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan
lancar.
Selain itu Ka.Kankemenag memberiakan apresiasi kepada yang baru lantik untuk melaksanakan amanah dengan sebaik mungkin.
Sebelumnya Pjs. Bupati Tala
Achmad Sofiani mengatakan selanjutnya Ketua DPRD agar langsung
melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut Achmad Sofiani
berharap pelayanan pemerintahan harus tetap berjalan dan jangan
terpengaruh dengan Pilkada yang berlangsung di tahun 2018.
0 Komentar