Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam H.Zairin Fanzani, S.Ag mengatakan Pelayanan Kantor Urusan Agama harus ditingkatkan.
“KUA merupakan layanan yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya saat monitoring di KUA Kecamatan Tambang Ulang, Jum’at (04/05/18).
Dikatakannya pelayanan KUA
selain cepat dan mudah harus memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
“Petugas harus ramah dan murah senyum melayani,” ujarnya.
H.Zairin mengatakan pelayanan
KUA yang paling utama harus ditingkatkan yakni pencatatan nikah harus
teliti dan benar. “Jangan ada data yang tidak benar,” ujarnya saat
memeriksa buku catatan nikah.
Sementara Staff Bimas Hj.
Rabihatun,S.Ag saat mendampingi Kasi mengatakan perbaikan pelayanan
dalam pencatatan dan pelaporan mengalami peningkatan.
“Ini sudah dapat dilihat dari
hasil monitoring kita bahwa pencatatan sudah berjalan sesuai dengan
teknis,” kata Rabihatun yang berharap jika terjadi kekeliruan dalam
pencatatan hendaknya secepatnya dilaporkan.
0 Komentar