Kepala Kantor
Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan
Selatan H. Noor Fahmi meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
Kemenag Tanah Laut (Tala), Selasa (08/05/18) dengan ditandai pemotongan
pita secara simbolis.
Ka.Kanwil mengatakan pelayanan
PTSP tercipta karena upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas
pelayanan masyarakat demi tercapainya harapan dan tuntutan publik yang
lebih baik.
Lebih lanjut KaKanwil berharap
melalui PTSP pelayanan jangan berbelit-belit dan dipersulit. “Adanya
PTSP seluruh akses layanan diharapkan dapat berjalan secara efektif, dan
mengurangi birokrasi,” ujarnya.
Ka.Kanwil juga memberikan
apresiasi Kepada Kemenag Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan PTSP
dengan harapan dapat memberikan pelayanan dan kenyamanan dalam mememuhi
kebutuhan masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan
Ka.Kankemenag Tala Drs. H.Rusbandi, MA bahwa PTSP merupakan program
menteri agama yang berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 65 Tahun
2016 tentang PTSP pada Kantor Kementerian Agama, “Dengan keberadaan PTSP
ini diharapakan pelayanan Kemenag Tala menjadi mudah, transparan dan
akuntabilitas,” ujarnya.
Selanjutnya Ka.Kankemenag
mengatakan walaupun sekarang pelayanan PTSP belum berbasis online
Kemenag Tala Laut akan berupaya melaksanakan PTSP tersebut dengan
pelayanan berbasis online.
“Kedepan kita sempurnakan dengan data digital
berbasis online seiring dengan pemenuhan SDM,” ujarnya.
Usai meresmikan Ka.Kanwil
didampingi Kemenag Tala meninjau langsung fasilitas layanan PTSP,
Ka.Kanwil melakukan tanya jawab kepada petugas PTSP terkait pelayanan
yang diberikan.
0 Komentar