“Zona
Integritas meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Kankemenag Tala) H. M.
Rusdi Hilmi usai mengikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
dilingkungan Polres Tanah Laut, Rabu (16/05/18) di Gedung Satya Brata.
Menurutnya,
mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM) merupakan amanat Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 dan
Peraturan Menpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona
Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.
“Kita sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Polres Tala yang melaksanakan zona integritas,” ujarnya.
Ditambahkannya
Kemenag Tala sudah sejak tahun 2015 melaksanakan zona integritas, namun
yang terpenting sebagai abdi negara kita harus melaksanakan tugas dan
tanggungjawab kita dengan baik,” tukasnya.
Kapoltes Tala
AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan, reformasi birokrasi merupakam
langkah awal menuju gerbang Polri dalam penataaan terhadap system
penyelenggaraan organisasi lebih baik, sehingga dapat melayani
masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan Good
Governance dan Good Government.
“Menuju aparat
Polri yang bersih dan bebas dari KKN, dimana semua itu perlu dukungan
dari semua pihak yang ada di Kab. Tala,” tukasnya.
AKBP Sentot Adi
Dharmawan mengatakan, penunjukkan WBK Polres Tala didasari dari
pertimbangan Mabes Polri dan Polda Kalsel, dimana dari 13 Polres se
Kalimantan Selatan hanya 7 Polres yang diusulkan, Polres Tanbu, Tala,
Banjar Banjarbaru Tabalong dan Polres HSU.
Turut hadir
pada kesempatan itu Pjs. Bupati Tala, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri,
Ketua Kejari, Forkopinda Tala, BPN dan KPPN Pelaihari, acara diakhiri
dengan penandatanganan piagam zona integritas bersama dengan lintas
sectoral Polres Tala.
0 Komentar