Kepala Seksi
Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut H. Zairin
Fanzani mengatakan pelayanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) harus
memberikan kemudahan dan pelayanan yang jelas terkait prosedur
pelaksanaan nikah.
“Pelayanan KUA Harus Cepat Dan Mudah,” ujarnya saat monitoring KUA di Kecamatan Panyipatan, Kamis (03/05/18).
Didamping stafnya H. Zairin
mengatakan monitoring tersebut bertujuan melihat langsung proses
pelayanan yang diberikan KUA kepada masyarakat, sekaligus mengkroscek
data terkait administrasi Nikah Rujuk (NR). “Kita melihat langsung
volume N dan R) setiap bulannya,” tambahnya.
Zairin berharap dengan
dilakukannya monitoring tersebut dapat meningkat kinerja dan pelayanan
KUA masing-masing kecamatan. “Disamping kita bersilaturahmi, sekaligus
melihat mengevaluasi hasil kerja dilapangan,” ujarnya lagi.
Sementara staff Bimas Islam
Fakhrudin menginformasikan selain data N/R, data keagamaan dan informasi
dapat dilakukan dengan monitoring. “Kita melakukan pemeriksaan semua
dokumen apakah berjalan sesuai dengan juknis dan ketentuan yang berlaku
sehingga pelayanan berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala
KUA Panyipatan H. Juharni mengatakan kedatangan tim bimas Islam
merupakan bentuk perhatian dan evaluasi terhadap kinerja KUA, “Kami
berterimakasih atas binaan dan arahan dalam pelaksanaan dilapangan ini,”
ujarnya
0 Komentar