“SK telah diserahkan, kinerja harus ditingkatkan,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Tanah Laut H. Zairin Fanzani usai mengikuti pengambilan sumpah janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Tanah Laut, Jum’at (26/02/21) di Gedung Balairung Tuntung Pandang.
H. Zairin mengatakan penerimaan SK merupakan legalitas atau bagian dari pengesahan status seseorang atau pegawai bersangkutan. “Penyerahan SK ini bagian penting yang harus diterima pegawai agar statusnya jelas dalam bekerja,” ucapnya.
H. Zairin juga memberikan apresiasi dan selamat kepada 56 orang yang diambil sumpah jabatannya serta diserahkan SK secara langsung oleh Bupati Tanah Laut H.Sukamta. “Selamat melaksanakan tugas, semoga amanah yang diberikan membawa keberkahan dan kebaikan khususnya bagi Tanah Laut.
Sementara Bupati Tanah Laut H. Sukamta mengatakan usai penyerahan SK tersebut mengatakan dan berharap para PPPK agar menjadi milenial yang tangguh dan kreatif.
Selain itu Bupati berharap dengan diangkatnya sebagai PPPK yang diakui, semangat bekerja harus berlipat bertambah.
Bupati juga mengatakan dengan diserahkannya SK tersebut secara resmi PPPK menjadi bagian ASN lingkup pemerintah Tanah Laut yang siap mengemban dan melaksanakan tanggung jawab di Tanah Laut.
Adapun 56 peserta tersebut terdiri dari Penyuluh Pertanian dan Guru yang telah lulus mengikuti seleksi sebelumnya.
0 Komentar