Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Tanah Laut (Kemenag Tala) Hamsani, S.Pd.I meminta kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan updating data keagamaan dimasing masing Kecamatan.
“Data keagamaan itu harus selalu update, minimal satu tahun sekali harus dilakukan pembaruan data jika memang ada perubahan atau penambahan, jangan data yang sudah beberapa tahun yang lalu yang dipasang,” pinta Hamsani saat melakukan monitoring pelayanan di KUA Kecamatan Jorong Senin (22/03/21) pagi.
Kasi Bimas Islam mengatakan setiap KUA harus bisa menyajikan data keagamaan yang valid, seperti data nikah, data rumah ibadah, data majelis ta’lim, data penganut, data mubaliq dan masih banyak data yang lain. “Untuk menyajikan data itu, KUA bisa bersinergi dengan para Penyuluh Agama Fungsional yang ada disetiap Kecamatan,” tuturnya.
Sementara Kepala KUA Jorong Bahrul Ilmi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama Penyuluh Agama Fungsional akan melakukan pembaruan data keagamaan.
“Data itu sebenarnya sudah ada, namun belum kita sajikan dalam bentuk papan data, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan segera kita cetak dan kita pasang papan data itu,” ucap Bahrul Ilmi.
Kegiatan
monitoring yang dilaksanakan Seksi Bimas Islam tersebut guna melihat
secara langsung bagaimana jalannya pelayanan di KUA di masa pandemi
serta melihat penggunaan dana PNBP, anggaran operasioanal KUA dan
laporan pertanggungjawaban serta kendala yang dihadapi KUA Kecamatan.
0 Komentar