Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Tanah Laut H. Zairin Fanzani mengevaluasi secara langsung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor Kementerian Agama Tanah Laut.
H. Zairin mengatakan guna meningkatkan pelayanan prima pada Kantor Kementerian Agama, layanan PTSP harus maksimal sesuai dengan jam pelayanan yang sudah ditentukan.
“Sebagai petugas PTSP harus memberikan pelayanan yang terbaik, karna PTSP bagian dari cerminan layanan Kementerian Agama dimasyarakat,” ujar H. Zairin saat memberikan arahan sekaligus menyerahkan jadwal petugas layanan PTSP, Selasa (23/02/21) di Ruang PTSP.
H. Zairin mengatakan layanan yang diberikan pada PTSP harus terpenuhi, baik kepuasan layanan yang diterima maupun kenyamanan saat berkomunikasi dalam menyampaikan informasi. Selain itu H. Zairin mengharapkan petugas yang memberikan layanan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sementara salah satu petugas PTSP Junaide mengatakan sebagai garda terdepan dalam menyampaikan layanan informasi Kementerian Agama akan maksimal memberikan layanan yang diperlukan masyarakat, khususnya bidang penyelenggaraan haji, madrasah, pondok Pesantren, maupun urusan bimbingan masyarakat serta layanan lainnya.
Pihaknya berharap masyarakat bisa menggunakan layanan secara online yang telah disediakan Kemenag Tala melalui SILABA maupun layanan secara tatap muka langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
0 Komentar