Menjelang berakhirnya masa jabatan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Tanah Laut Periode 2016-2021 pada bulan mei 2021 mendatang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H. Rusdi Hilmi menrima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepengurusan dari Ketua Baznas Tanah Laut H.M.Wahyudi, Rabu (03/03/21) di Ruang Kerja Ka.Kankemenag.
Ka.Kankemenag mengatakan Kementerian Agama sebagai mitra Baznas dalam melaksanakan fungsinya mengelola zakat dan memiliki tugas sebagai regulator dan pengawasan khususnya dalam menghimpun dan menyalurkan dana ZIS.
Disampaikannya pula mengingat akhir kepengurusan akan segera berakhir dan akan dilaksanakan penyeleksian pemilihan ketua Baznas Ka.Kankemenag berharap ketua yang nantinya terpilih bisa melaksanakan dan meneruskan program Baznas lebih baik lagi.
Ia mengatakan teknis pelaksanaan seleksi pemilihan ketua Baznas akan diserahkan langsung kepada Tim Seleksi yang sudah dibentuk oleh Bupati Tanah Laut terdiri unsur Pemkab Tanah Laut bidang Kesra, Kementerian Agama dan Tokoh Agama. “Pemilihan ketua Baznas nanti kita akan serahkan kepada tim untuk melaksanakannya, mudah-mudahan kegiatan berjalan dengan lancar,” ucapnya.
LPJ diserahkan langsung H.M.Wahyudi didampingi Ketua Bidang Pengumpulan dan Kesekretariatan Zuchri dan diterima langsung Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M. Rusdi Hilmi.
Sementara Ketua Baznas Tanah Laut H.M. Rahmadi menyampaikan masa kepengurusannya akan berakhir pada tanggal 03 mei 2021 dan penyampaian laporan tersebut merupakan kewajiban dan keharusan untuk diketahui bersama selama periode kepengurusannya.
“Kedatangan kami menyampaikan laporan pertanggung jawaban sekaligus konsultasi dan kordinasi terkait masa berakhirnya Pimpinan BAZNAS Kab. Tanah Laut Periode 2016-2021,” ucap Zuchri.
0 Komentar