Kepala Seksi
Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah
Laut (Tala) H.M.Wahyudi menegaskan meskipun keberangkatan haji
dibatalkan tahun 1441H/2020M tetapi buku manasik Jemaah Calon Haji (JCH)
tetap harus didistribusikan.
“Buku manasik
ini harus tetap dibagikan kepada jamaah calon haji, walaupun tahun ini
secara resmi keberangkatan haji sudah dibatalkan,” ujarnya usai
menyerahkan secara langsung kepada jamaah calon haji, Rabu (10/06/20) di
Ruang Kerja Haji.
Wahyudi
mengatakan buku panduan haji atau buku bimbingan manasik haji tersebut
hendaknya digunakan dan dipelajari secara mandiri oleh masing-masing
jemaah calon haji sebagai bekal pengetahuan pelaksanaan ibadah haji.
Disamping itu
Wahyudi mengatakan hikmah dibatalkannya keberangkatan haji masyarakat
agar tetap bersabar dan ikhlas serta waktu menjadi lebih banyak untuk
belajar dengan maksimal meningkatkan ilmu dan pengetahuan persiapan
melaksanakan ibadah haji. “Mudah-mudahan jemaah calon haji lebih ikhlas,
dan mematangkan ilmu manasiknya,” ujarnya.
Selain itu
pihaknya menyampaikan dana pelunasan haji bagi jamaah haji tidak perlu
diambil kecuali bagi yang punya keperluan mendesak.
Sementara salah
satu Jamaah Calon Haji Tala Faridah asal Kecamatan Pelaihari mengatakan
pihaknya menerima saja kebijakan pemerintah keberangkatan haji
dibatalkan, “Kami tidak mempermasalahkan dan menerima saja keberangkatan
dibatalkan tahun ini, mudah-mudahan diberikan kesehatan dan dimudahkan
tahun depannya serta covid ini cepat berlalu,” ujarnya.
0 Komentar