“Lewat penyuluh
agama kita akan masifkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat, tentang
apa sih itu new normal,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama
(Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi Hilmi saat
mengikuti Rapat Koordinasi Pemda Tala dan Instansi Vertikal dalam
penanganan covid-19 menuju New Normal di Tala, Kamis (18/06/20) pagi di
Lesehan Tepi Danau PTP, Jln. Tambak ikan tawar Desa Ambungan.
Ka.Kankemenag
menyatakan Kemenag Tala akan terus berupaya mendukung kebijakan yang
dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda Tala) untuk menuju New Normal atau
yang lebih kita kenal dengan istilah menuju tatanan hidup baru.
Hal diperlukan
masyarakat saat ini menurutnya adalah informasi dan penjelasan bagaimana
sikap dan perilaku masyarakat menuju tatanan hidup baru yang dimaksud
pemerintah.
“Selama ini
kalau kita perhatikan, masyarakat sudah salah paham dengan arti new
normal, masyarakat mengira perilaku bemasyarakat sudah nornam seperti
sebelum ada covid dan ini tugas kita bersama untuk meluruskannya,”
tukasnya.
Pada kesempatan
itupula Ka.Kankemenag menyampaikan pelaksanaan akad nikah di KUA
Kecamatan di Tala pelaksanaan prosesi akad nikah telah sesuai dengan
ketentuan protokol kesehatan sesuai dengan edaran Dirjen Bimas Islam
Kemenag RI Nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 Tentang Pelayanan Nikah
Menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.
Sementara
Bupati Tanah Laut H. Sukamta mengatakan hampir lima puluh persen daerah
di Tanah Laut merupakan zona merah, dimana penyebaran covid masih teruk
bergerak naik, walaupun ada beberapa desa yang grafik penyebarannya
sudah mulai melandai.
“Angka
konfirmasi positif di Tala akan terus naik jika masyarakat masih belum
sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan
sehari hari,” ujarnya.
Lebih lanjut
Sukamta meminta kepada tim gugus covid bidang edukasi untuk lebih giat
lagi memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Pedisiplinan protokol
kesehatan itu yang utama dan kunci untuk memutus penyebaran covid19 dari
Bumi Tuntng Pandang yang kita cintai ini,” tegasnya.
Rakor terbatas
tersebut hanya dihadiri 16 peserta yang terdiri dari Forkopimda Tala,
Asisten 1 Setda Tala, Kepala Kemenag, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas
Kesehatan, Kepala BPBD dan Kepala Bagian Tapem Pemda Tala.
0 Komentar