Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi
mengungkapkan memasuki tatanan new normal yang diberlakukan pemerintah
secara umum mengharuskan semua layanan dilakukan secara protokol
kesehatan.
“Layanan yang diberikan
harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan,” jelas Ka.Kankemenag
H.M.Rusdi Hilmi usai menerima monitoring Kepala Kanwil Kemenag Kalsel,
Selasa (16/06/20) diruang kerjanya.
Ka.Kankemenag
mengatakan sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenag Kalsel bahwa dalam
tatanan normal baru atau new normal masing-masing satuan lingkungan
kerja harus menyesuaikan sistem kerja bagi karyawan-karyawati yang
memberlakukan Work From Office (WFO).
Pihaknya mengatakan
berdasarkan surat edaran nomor 16 tahun 2020 tentang sistem kerja
pegawai kementerian agama dalam tatanan normal baru harus memperhatikan
dan disiplin dengan protokol kesehatan.
Selain itu Ka.Kankemenag
menegaskan bagi pegawai yang melaksanakan WFO harus memperhatikan
protokol kesehatan dimulai dari rumah, selama perjalanan menuju kantor
tempat bekerja hingga saat berada di kantor dan pada saat melaksanakan
tugas kedinasan atau pelayanan.
Disamping itu arahan
Ka.Kanwil Kemenag Kalsel H. Noor Fahmi menegaskan Kemenag Kabupaten Kota
untuk tetap mengawal dan mengawasi serta mengevaluasi setiap
penyelenggaraan pelayanan baik internal lingkungan kantor maupun
dilingkungan eksternal, kepala satuan kerja/unit kerja agar pelayanan
dapat berjalan dengan maksimal dimasa tatanan normal baru aman covid 19.
Didampingi Kepala Bidang
Urais dan Binsyar Kemenag Kalsel dan Kasi Bimas Islam Tala, Ka.Kanwil
memberikan arahan secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat
0 Komentar