“Akreditasi dan
audit sangat penting bagi lembaga pengelola zakat,” ujar Penyelenggara
Zakat dan Wakaf (Peny. Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah
Laut Drs.Fahruddin usai mengikuti koordinasi pelaksanaan akreditasi dan
pengukuran indeks kepatuhan syariah lembaga zakat via daring Zoom se
Indonesia, Selasa (09/06/20) siang.
Fahruddin
menyampaikan akreditasi dan audit merupakan satu bagian dari pelaksanaan
UU Zakat No. 23 Tahun 2011 dan sebagai tolak ukur dari tingkat
kepercayaan masyarakat untuk menempatkan zakatnya dengan menghimpun dan
penyaluran dana zakat dengan baik.
Berdasarkan
hasil paparan yang disampaikan IKOPZ Abdul Aziz Yahya Sauqi mengatakan
lembaga zakat target dikisaran 56% dan jumlah lembaga zakat di Indonesia
500 lebih sedangkan auditor syariah hanya ada 24 orang.
Fahruddin
berharap lembaga zakat dan khususnya di Tanah Laut dapat terauditor
dengan baik sehingga tingkat kepercayaan masyarakat dapat lebih
meningkat dan dapat berjalan dengan optimal.
“Mari kita
bersama sukseskan dan dukung upaya pelaksanaan audit bagi lembaga
pengelola zakat sehingga penghimpunan dan penyaluran dengan baik dan
meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.
0 Komentar