Penandatanganan Fakta Integritas Jilid II

Usai apel gabungan yang digelar setiap tanggal 17 (tujuh belas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut laksanakan penandatanganan fakta integritas jilid II di halaman Kantor Kemenag disaksikan Kepala Kankemenag Tala, H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM, Selasa (17/02.15).
Penandatanganan fakta integritas jilid II dalam rangka menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kankemenag Provinsi Kalimantan Selatan, dimana Kankemenag Tala ditunjuk menjadi salah satu Pilot project menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Sebanyak 102 PNS dilingkungan Kankemenag mendatangani fakta integritas jilid II diantaranya para Kepala Seksi (Kasi) pada Kankemenag Tala, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kab.Tala, Kepala Madrasah Se Kab.Tala, Guru PAI pada sekolah umum dan Staf pada KUA se Kab.Tala.
Ka.Kankemenag saat menyaksikan penandatangannya memberikan komentarnya mengenai penandatanganan fakta intergritas jilid II menyampaikan bahwa sama dengan penandatangan fakta integritas yang sebelumnya, bahwa hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kanwil yang didasari surat Kementerian Agama RI oleh maka itu perlunya ada perjanjian dengan seluruh PNS dilingkungan Kankemenag Tala.
“Penandatangan fakta integritas jilid II ini menjadi suatu perjanjian kepada seluruh PNS dilingkungan Kankemenag Tala menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani sekaligus tindaklanjut Kankemenag Tala yang ditunjuk sebagai pilot projeck wilayah bebas korupsi,” terang Ka.Kankemenag.
Beliau juga menambahkan bahwa Kemenag Tala ditunjuk salah satu pilot projeck wilayah bebas korupsi dan menjadi sebuah kebanggan sekaligus  menjadikan tantangan bagaimana menerapkan seperti yang telah poin-poin yang ditentukan untuk menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dana melayani.
Rincian sebanyak 102 PNS dilingkungan yang menandatangan fakta integritas II adalah sebanyak 7 orang Kasi Pada Kankemenag Tala, 9 orang kepala KUA Kecamatan se Kab.Tala, Kepala Madrasah 12 orang, 61 orang Guru PAI pada sekolah umum dan 13 orang staf KUA se Kab.Tala

Posting Komentar

0 Komentar