Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) H. M. Rusdi Hilmi
mengimbau kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan agar tertib
administrasi.
“Tertib
administrasi merupakan hal penting dan utama guna memudahkan jika ada
pemeriksaan dari Tim Itjen Kemenag RI,” ujarnya saat melaksanakan
inspeksi mendadak (Sidak) di KUA Kecamatan Takisung, Senin (29/04/19).
Ka.Kankemenag
Tala mengatakan pengadministrasian peristiwa nikah itu harus
dilaksanakan secara tertib dan menyeluruh. “Baik itu Buku Pemeriksaan
dan formulir daftar pemeriksaan Nikah (NB), Pengumuman Kehendak Nikah
(NC), Penulisan Akta Nikah (Model N), Penulisan Buku Kutipan Akta Nikah
(Model NA), dan buku peristiwa nikah didalam dan diluar kantor,”
katanya.
Dalam sidaknya
tersebut Ka.Kankemenag juga meminta agar KUA kecamatan lebih
meningkatkan kebersihan lingkungan kantor dan sekitarnya agar lebih
terlihat nyaman dan asri.
Menanggapi hal
tersebut Kepala KUA Kecamatan Takisung Tasroni mengatakan pihaknya akan
memeriksa dan mengevaluasi kembali seluruh berkas terkait dengan
pencatatan peristiwa nikah dan rujuk.
“Kami akan
memperbaiki seluruh kekurangan yang ada dan kedepannya kami akan selalu
mengontrol hal itu setiap bulannya dan dalam waktu dekat ini akan
melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan kantor,” ujarnya.
0 Komentar