Pelaihari
(Kemenag Kalsel) Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten
Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan komunikasi dan kerjasama antara
Kementerian Agama (Kemenag) dan Kejaksaan Negeri harus tetap terjaga dengan
baik, “Sinergitas Kemenag dan Kejaksaan harus tetap terjaga dengan baik,”
ujarnya usai menghadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan yang lama ibu Sri Tatmala
Wahanani, SH kepada Bapak Abdul Rahman, SH bertempat di Balairung Tuntung
Pandang Pelaihari, Selasa (23/04/19) malam.
Kesempatan
tersebut H. Rusdi memberikan apresiasi terhadap dedikasinya sebagai sesama
instansi vertikal yang mengawal penegakkan hukum di Tanah Laut dan memberikan
pelayanan kepada masyarakat. “Mudah-mudahan ditempat yang baru mendapat
kebaikan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat lebih baik lagi,”
ungkapnya.
Selain
itu pihaknya mengungkapkan terimakasih kepada kejaksaan yang sudah bekerjasama
melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari
Tala untuk Laboratorium Terpadu MAN IC Tala.
Sedangkan
Sri Tatmala mengatakan selama bertugas di Pelaihari 2, 6 tahun dan pindah tugas
ke kejaksaan negeri Tasik Malaya, mengucapkan banyak terima kasih kepada
pemerintah daerah dan Instansi vertikal yang telah bekerjasama dengan baik dengan
instansi Kejari, “Saya mohon maaf kepada seluruh pihak jika dalam pelayanan
kantor kejaksaan mempunyai kekurangan baik itu layanan yang diberikan oleh
jaksa dan pelayanan lainnya yang kami berikan,” ucapnya. Pihaknya berharap Abdul
Rahman sebagai pengganti dapat meningkatkan kerjasama dan melanjutkan program
program kejaksaan Pelaihari kedepan.
Terakhir
Bupati Tala H. Sukamta mengucapkan selamat datang kepala Kejaksaan Negeri Pelaihari
yang baru semoga kedepannya secara bersama sama menegakkan hukum diwilayah
tanah laut. Bupati menginginkan penegak hukum di Tala lebih mengedepankan
tindakan preventif dan mari kita bersama sama membangun bumi Tuntung pandang.
Kita ssemua bersaudara dan jgn sampai putus tali silaturrahmi diantara kita
dimanapun kita ditugaskan.
0 Komentar