Kankemenag Tala Gelar Penguatan Data EMIS Pada Guru PAI

Untuk meningkatkan akses data yang kuat dan akurat serta mempermudah pengiriman laporan data dan informasi sekaligus untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam membuat dan mengelola data dan informasi terkait pendidikan Agama Islam, maka melalui bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengelar kegiatan penguatan data Education Managemen Informasi System (EMIS)  se Kabupaten Tala Tahun 2015
Ketua Pelaksana H.Zairin Fanzani,S.Ag dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan diikuti 94 guru PAI pada TK,SD,SMP,SMA dan SMK se Kab.Tala dan 6 (enam) pengawas PAI pada Kankemenag Tala bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kab.Tala, Senin (30/03/15).
H. Zairin juga menuturkan latar belakang kegiatan ini untuk peningkatan sistem pendidikan agama yang bukan hanya ditentukan oleh faktor guru, siswa,fihak sekolah dan masyarakat akan tetapi juga dipengaruhi  faktor data, dimana sebuah pengelolaan pada sistem informasi dan kuatnya data yang valid dan akurat akan mempermudahkan fihak yang terkait mengambil sebuah kebijakan yang mengarah kepada peningkatan mutu dan kesejahteraan khususnya bagi para pendidik itu sendiri.
Kegiatan penguatan data dibuka secara resmi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab.Tala,H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM dimana dalam sambutannya Ka.Kankemenag Tala mengharapkan kepada peserta mengikuti kegiatan penguatan data ini dapat mengikuti dengan semaksimal mungkin, sehingga nantinya apa sesuatu yang dianggap kurang dimengerti dapat langsung ditanyakan kepada narasumber yang berkompeten dibidangnya.
“Seperti yang telah disampaikan ketua panitia dengan data yang akurat dan tepat waktu sangat berpengaruh pada pengambilan kebijakan, perencanaan dan penyusunan anggaran, oleh karena itu diharapkan agar seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini semaksimal mungkin untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan khususnya pendidkan agama Islam melalui data yang dimaksudkan,” harap Ka.Kankemenag.
Disela-sela sambutannya Ka.Kankemenag juga menyinggung mengenai perangkat pembelajaran yang harus dipenuhi oleh guru PAI yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) pada Kementerian Agama.

Posting Komentar

0 Komentar