Rapat Tim Zona Integritas Kemenag Tala

Usai pembubaran kepengurusan panitia qurban akbar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut (Kankemenag Tala), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kankemenag Tala, Drs.HM.Rusdi Hilmi pimpin rapat tim Zona Integritas (ZI) pada Kankemenag Tala, Senin (05/10/15).

Rapat dilaksanakan dalam rangka mengetahui seberapa persiapan yang telah dilaksanakan setiap bidang serta untuk mengetahui kendala- kendala yang ditemui dalam menindaklanjuti Kankemenag Tala sebagai pilot project pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang sebelumnya telah mendapatkan pendampingan dari tim dari Inspektorat Jenderal kemenag RI.

Kasubbag TU dalam sambutan mengungkapkan, perlu adanya komitmen bersama dalam hal menindaklanjti ZI di Kemenag Tala.

“Perlu komitmen bersama dalam ini, oleh karena itu diperlukannya kerjasama setiap bidang dan seksi untuk dapat memberikan data pendukung ataupun informasi yang berhubungan dengan pembangunan ZI menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ungkap Ka.Subbag TU.

Rapat anggota Tim ZI Kankemenag Tala diselenggarakan di Aula Kankemenag Tala dengan dihadiri seluruh koordinator beserta anggota setiap bidang yang telah tertuangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kankemenag Tala.

Dalam rapat tersebut setiap bidang menyampaikan poin-poin menjadi penilaian yang nantinya harus didukung dengan data pendukung dari setiap bidang maupun seksi yang ada di Kankemenag Tala. 

Tim ZI Kankemenag Tala dibagi menjadi 6 (enam) bidang diantaranya tim manajemen perubahan, tim penataan tatalaksana, tim penataan sistem manajemen, tim  penguatan akuntabilitas, tim penguatan pengawasan, tim peningkatan kualitas pelayanan publik.

Salah satu tim ZI Kemenag Tala dibidang peningkatan kualitas pelayanan publik dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa dalam menindaklanjuti hal tersebut sebagai penilaian memerlukan data pendukung diantaranya Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pelayanan  dan pendapat masyarakat mengenai pelayanan yang ada di Kemenag Tala melalui kuesioner yang disebarkan.

Posting Komentar

0 Komentar