Sosialisasi Dana BOS se Ponpes Salafiyah Kabupaten Tala


bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama(Kankemenag) Kabupten Tanah Laut (Tala), Kankemenag Tala dalam hal ini, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melaksanakan kegiatan sosialisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Ponpes Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Dikdas se Kab. Tala, Rabu (12/11/14).
Kegiatan ini diikuti oleh para Ustadz atau Ustadzah, Bendahara, Komite, dan Pimpinan Ponpes se Kab. Tala yang berjumlah 44 orang.
Berdasarkan laporan ketua Panitia, H. Fathuddin, S.Ag yang juga Kepala Seksi Pend. Diniyah dan Ponpes, diadakannya kegiatan ini mempunyai tujuan umum dan tujuan khusus.
“Tujuan umum program BOS adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu,” lapor beliu.
Adapun tujuan khusus program BOS ini adalah, diantaranya membebaskan biaya operasional Sekolah bagi seluruh siswa MI dan MTs baik negeri maupun swasta. Dan juga membebaskan segala biaya pendidikan bagi siswa miskin di tingkat dasar dan meringankan biaya operasional bagi siswa Madrasah swasta maupunPonpes.
Kepala Kantor kementerian agama(Ka. Kankemenag) Tala, H. Rusmadi, S. Ag, S. Pd. I,MM, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini mengatakan, kebijakan pokok program BOS di lingkungan Kemenag RI mengacu pada landasan hukum maupun peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dengan pengecualian pada peraturan yang terkait langsung struktur organisasi pemerintahan,” terang H. Rusmadi.
Ka. Kankemenag juga menjelaskan tentang sasaran penerima BOS, khususnya yang ada di lingkungan Kemenag,“khusus Pondok Pesantren, yang menerima BOS itu adalah Ponpes Salafiyah Ula dan Ponpes Salafiyah Wustha,” kata Ka. Kankemenag.
Diakhir sambutan, Ka. Kankemenag berharap kepada peserta, agar kegiatan ini diikuti secara seksama dan bisa memahami dengan baik program BOS, sehingga pengelolaan dana BOS bisa dilakukan secara maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar