Buku Kerja Pegawai Kantor Kemenag Tala


Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut menerapkan buku kerja pegawai kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) nya di lingkup Kankemenag Tala untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan sasaran kerja pegawai (SKP) yang harus dicapai setiap PNS.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, H.Rusmadi,S.Ag,S.Pd.I,MM yang meninjau langsung pembagian buku tersebut, Selasa (14/10/14) diruangan kepegawaian menyambut baik akan langkah tersebut.
“Buku kerja pegawai yang telah dibagikan dalam rangka untuk meningkatkan kinerjaPNS sehingga sasaran kinerja pegawai dapat terlaksana, sesuai dengan PP No 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS,” pungkas Ka.Kankemenag.
PP No.46 tahun 2011 yang menggantikan sistem penilaian pekerjaan sebagaimana diatur dalam PP nomor 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan PNS, yang lebih mengutamakan penilaian perilaku, dalam bentuk daftar penilaian perilaku pegawai (DP3). 
Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai dari kesetiaan, prestasi kerja, tanggung jawab,ketaatan,kejujuran,kerjasama, prakarsa, dan kepemimpinan yang berorientasi pada individual, prestasi kerja tidak terukur, dan terlalu bersifat administratif dan formalitas.
Penilaian prestasi kerja sendiri merupakan proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP dan perilaku kerja PNS dengan tujuan untuk menjamin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir yang dititikberatkan pada sistem prestasi kerja.
“Dengan buku kerja pegawai untuk pencapaian SKP, diharapkan seluruh PNS dilingkungan Kankemenag Tala dapat melaksanakannya dan membiasakan diri untuk menilai dirinya sendiri secara jujur dan sehingga peningkatan kinerja dapat terukur dan terpantau oleh atasan masing-masing,” harap H.Rusmadi.

Posting Komentar

0 Komentar