Ka.Kankemenag : Tingkatkan Pelayanan dan Laksanakan SOP

“Tingkatkan pelayanan dan laksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut (Tala) Drs.H.Rusbandi, MA saat menjadi pembina Apel gabungan, Senin (18/09/17) di halaman Kemenag Tala. 

Ka.Kankemenag mengatakan SOP merupakan ukuran atau stamdar pelayanan terhadap suatu objek pekerjaan yang diselesaikan sehingga ada kepastian/ketetapan dalam memberikan pelayanan.

Ka.Kankemenag berharap dengan adanya SOP standarisasi cara yang dilakukan aparatur atau pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi tugasnya dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“SOP dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individu terhadap organisasi atau lembaga,’’ ujarnya dihadapan peserta apel yang terdiri Kamad MA, MTs, MI, Pokjaluh, Pokjawas, Kepala KUA dan seluruh ASN Kantor Kemenag Tala.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag mengatakan dengan adanya SOP memberikan informasi mengenai kualifikasi yang harus dikuasai pegawai dalam melaksanakan tugasnya. “Adanya SOP bisa menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas, sebagaimana halnya dalam e-Kinerja dapat dilihat tugas dan tanggung jawab masing-masing aparatur,” pungkasnya.

Posting Komentar

1 Komentar