“Tingkatkan pelayanan dan
laksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan tupoksinya
masing-masing,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag)
Tanah Laut (Tala) Drs.H.Rusbandi, MA saat menjadi pembina Apel gabungan,
Senin (18/09/17) di halaman Kemenag Tala.
Ka.Kankemenag mengatakan SOP
merupakan ukuran atau stamdar pelayanan terhadap suatu objek pekerjaan
yang diselesaikan sehingga ada kepastian/ketetapan dalam memberikan
pelayanan.
Ka.Kankemenag berharap dengan
adanya SOP standarisasi cara yang dilakukan aparatur atau pegawai dalam
menyelesaikan pekerjaan menjadi tugasnya dapat berjalan sesuai dengan
tugas dan fungsinya masing-masing.
“SOP dapat meningkatkan
efesiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individu
terhadap organisasi atau lembaga,’’ ujarnya dihadapan peserta apel yang
terdiri Kamad MA, MTs, MI, Pokjaluh, Pokjawas, Kepala KUA dan seluruh
ASN Kantor Kemenag Tala.
Lebih lanjut Ka.Kankemenag
mengatakan dengan adanya SOP memberikan informasi mengenai kualifikasi
yang harus dikuasai pegawai dalam melaksanakan tugasnya. “Adanya SOP
bisa menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas, sebagaimana halnya
dalam e-Kinerja dapat dilihat tugas dan tanggung jawab masing-masing
aparatur,” pungkasnya.
1 Komentar
MANTAB
BalasHapus