Ka.Kankemenag Sosialisasikan 10 Inovasi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Pelaihari (Kemenag Kalsel) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut Drs.H.Rusbandi, MA mensosialisasikan 10 Inovasi Penyelenggara Ibadah Haji 1439H/ 2018 M di hadapan ASN kepada peserta apel saat sambutan pembina, Senin (25/06/18) di aula Kemenag Tala.

Ka.Kankemenag menjelaskan ditahun 2018 Kementerian Agama (Kemenag) sudah merilis beberapa inovasi dengan harapan memberikan kenyamanan kepada para jamaah haji.

Sepuluh inovasi penyelenggaraan ibadah haji tersebut diantaranya percepatan keimigrasian yaitu rekam biometriks jemaah dilakukan di embarkasi haji sehingga masa antrian di Bandara Saudi tidak lama. “Yang semula 5 jam menjadi 1 jam,” ujarnya.

Selain itu QR code pada gelang jamaah sudah berisi rekam data identitas jemaah, kemudian akomodasi dilakukan dengan blocking time, layanan katering dan bumbu masakan mengunakan cita rasa khas kuliner Indonesia.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag menyampaikan pengalihan porsi waris yang semula tidak bisa digantikan sekarang bisa digantikan, selain itu penandaan paspor dan koper memberikan kemudahan dalam pengelompokan hotel dan nomer hotel tempat tinggal jamaah.

“Dan yang paling utama P3JH tim Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji untuk membantu layanan kesehatan pada puncak haji, yakni saat hari pertama lontar jumrah,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Tala Drs.H.Akh.Rusyadi yang mengatakan inovasi yang digalakkan Kemenag merupakan upaya peningkatan layanan Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia yang setiap tahunnya antrian jamaah haji semakin banyak.

Dijelaskannya kebijakan pemerintah terkait pengalihan porsi waris perlu dipahami masyarakat secara jelas dan Kemenag telah mengeluarkan regulasi baru bahwa jemaah wafat boleh digantikan ahli warisnya dengan syarat jemaah tersebut wafat setelah ditetapkan sebagai jemaah berhak lunas pada tahun berjalan. “Untuk tahun ini mereka adalah jemaah yang wafat setelah 16 maret 2018,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar