Kemenag dan Sekda Tala Gelar Rapat Pembentukan BHR Kabupaten

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Kab.Tala) H. Rusbandi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H. Syahrian Nurdin, menggelar rapat pembentukan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten, Selasa (05/06/18) di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Tala. 

H. Rusbandi mengatakan, sering kali kita menemui perbedaan dalam menentukan waktu ibadah seperti penentuan awal bulan, jadwal salat, ataupun penentuan arah kiblat. Untuk penentuan awal bulan Qomariah seperti Ramadan, Syawal, ataupun Zulhijah pada dasarnya kita tetap mengikuti keputusan dari pemerintah pusat. Untuk itu, di Tala bakal dibentuk lembaga yang berkonsentrasi dalam bidang itu, lembaga itu bernama Badan Hisab Rukyat (BHR).

“Untuk anggota di dalam lembaga ini pun beragam, terdiri dari unsur Kemenag, Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama Pelaihari dan dari beberapa ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan beberapa Dinas Pemerintah Daerah Tala,” katanya.

Lebih lanjut H. Rusbandi menjelaskan tujuan dibentuknya lembaga tersebut untuk menyatukan pendapat terkait dengan penentuan waktu-waktu pelaksanaan ibadah, sebagai sarana pembelajaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Tala.

Hal senada disampaikan Sekda Tala H. Syahrian Nurdin, keberadaan lembaga ini sangat penting dan pemerintah daerah sangat mendukung adanya lembaga tersebut. “Kami berharap lembaga ini akan bergerak sepanjang tahun serta akan membawa manfaat bagi masyarakat Tala,” harapnya.

Sesuai hasil keputusan rapat, Badan Hisab Rukyat (BHR) Kab. Tala periode 2018-2021 telah terbentuk dengan rencana kerja awal antara lain penentuan awal bulan, jadwal salat dan Inventarisasi pengukuran arah kiblat untuk Masjid dan Mushala.

Rapat berjalan dengan lancar yang dihadiri Wakil Pengadilan Agama Pelaihari, Kabag Kesra Tala, Perwakilan Dinas Kominfo dan seluruh Ketua Organisasi keagamaan Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar