Ka.Kankemenag Ajak Pelajar Amalkan Tri Kerukunan Umat Beragama

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan sebagai generasi muda harus mengamalkan Tri Kerukunan Umat Beragama.

Hal tersebut ditegaskannya saat memberikan materi tentang Peran Kementerian Agama dalam menjaga Kerukunan Umat Beragama pada Kegiatan Pembinaan Wawasan Kerukunan Umat Beragama Bagi Pelajar SMA/SMK Tahun 2018 yang diselenggarakan FKUB, Kamis (22/11/18) di Gedung FKUB.

Ka.Kankemenag mengatakan pelajar sangat rentan dipengaruhi aliran atau ajaran yang menyimpang dan bersifat radikalisme sehingga berpotensi untuk memecah persatuan dan kesatuan umat.

Ka.Kankemenag menegaskan perbedaan setiap pemeluk dalam menganut kepercayaannya sudah dilindungi undang-undang. Seperti halnya tugas dan fungsi kementerian agama dalam melaksanakan kebijakan dibidang bimbingan masyarakat semua agama yang diakui di Indonesia.

“Mari kita saling menghormati keyakinan masing-masing, tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Sementara Ketua FKUB Tala H. Makmun mengatakan para peserta tersebut berasal dari sekolah tingkat atas tersebut dinobatkan menjadi kader kerukunan umat beragama yang mewakili sekolah masing-masing.

“Kalian sebagai perwakilan dan memberikan keteladanan bagi siswa lain sebagai kader kerukunan umat bergama yang mengedepankan toleransi dalam umat beragama,” pungkasnya saat menutup kegiatan tersebut dihadapan 50 peserta.

Posting Komentar

0 Komentar