Ka.Kankemenag: BOS Telah Terealisasi, Ponpes Jangan Lupakan Kewajiban


Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tanah Laut H.M.Rusdi Hilmi mengatakan dana Bantuan Opersional Sekolah atau yang disingkat dengan dengan Dana BOS baik itu untuk BOS Madrasah atau Pondok Pesantren memang sangat membantu bagi kelangsungan proses pembelajaran.

“Saat ini dana BOS bagi pondok telah kami cairkan, namun saya harap pondok tidak melupakan kewajibanya untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana itu sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan,” pinta Rusdi Hilmi pada saat monitoring proses pembelajaran pada pondok dimasa pandemi covid-19, Senin (21/08/20) pagi di ponpes Asy Syuhada Pelaihari.

Lebih lanjut Ka.Kankemenag mengatakan anggaran dana BOS ditahun ini memang mengalami penurunan dikarenakan adanya bencana nasional covid-19 di Indonesia, namun pengurangan tersebut bukan hanya Kabupaten Tanah Laut saja, namun seluruh Indonesia.

“Namun walau begitu kita patut bersyukur masih diberikan anggaran itu dan saya pesan untuk penggunaan dana BOS harus sesuai dengan juknis yang berlaku saat ini, jangan sampai melenceng dari juknis yang ada,” pesan Rusdi Hilmi.

Sementara pimpinan ponpes Asy Syuhada Ustad Syarif sangat menyayangkan adanya pengurangan dana tersebut, namun walau bagaimanapun pihaknya tetap bersyukur dan akan memanfaatkan dana yang ada secara maksimal.

“Kami akan menggunakan dana BOS yang kami peroleh sesuai dengan jukni yang ada tahun ini dan insya allah kami akan usahakan laporan dana BOS bisa tepat selesai tepat waktu,” ucap Ustad Syarif.

Sebelumnya monitoring dilaksanakan di ponpes Al Mubarok Pelaihari yang turut didampingi Kasi PD. Pontren beserta staf.


Posting Komentar

0 Komentar