Madrasah Tidak Berkembang, Kemenag akan Cabut Izin Operasional

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut Andri Fazrian mengatakan madrasah yang tidak berkembang akan dicabut izin operasionalnya.

Hal tersebut ditegaskannya usai melakukan kunjungan langsung dan mencabut izin operasional Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Riyadhul Jannah Desa Pandan Sari Kec. Kintap Kab. Tanah Laut, Selasa (11/08/20).

Fazrian mengatakan penutupan madrasah tersebut dikarenakan surat desakan dan perintah Kantor Wilayah Kemenag Kalsel atas ketidakaktifan dalam pelaporan pelaksanaan pembelajaran di madrasah.

“Madrasah tersebut sudah tidak bisa dipertahankan dan tidak berkembang sehingga dilakukan penutupan izin operasional,” tegasnya.

Selain itu Fazrianpun menegaskan dan menghimbau kepada madrasah swasta yang ada di Tanah Laut bahkan madrasah yang baru saja dikeluarkan izin operasional agar memperhatikan dan mengelola dengan baik sehingga proses pembelajaran di madrasah dapat dilaksanakan dengan baik.

Fazrianpun menghimbau bagi madrasah yang ada di Tanah Laut baik swasta maupun negeri agar tepat waktu dan aktif melakukan pelaporan.

 

Posting Komentar

0 Komentar