Kasi Penmad Pinta Madrasah Tepat Waktu Serahkan Dokumen KTSP

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Andri Fazrian, meminta kepada seluruh madrasah agar tepat waktu menyerahkan dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

“Semua madrasah harus menyerahkan dan melaporkan dokumen I ke Seksi Penmad dengan tepat waktu,” tegasnya.

Fazrian mengungkapkan KTSP atau dokumen I tersebut merupakan bagian penting sebagai acuan pembelajaran lembaga agar lebih terarah dalam melaksanakan proses belajar mengajar.

Selain itu Fazrian menjelaskan ditahun ini dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dengan dikeluarkannya Kurikulum Darurat tahun pembelajaran 2020/2021 pihak madrasah harus menyampaikan.

“Tentu dengan adanya dokumen I ini dapat memberikan arahan pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pendidikan di masa pandemi Covid-19 di masing-masing madrasah,” tandasnya usai mendampingi pemeriksaan dokumen KTSP oleh Bidang Penmad Kanwil Kemenag Kalsel, Jum’at (07/08/20) di aula Kemenag Tala.

Ditambahkannya, dari seluruh madrasah dari tingkat RA hingga MA sebanyak 67 lembaga se Kabupaten Tala hanya 60% yang sudah menyerahkan dokumen KTSP. “Bagi madrasah yang belum menyerahkan KTSP agar sesegeranya diserahkan,” pungkasnya.

Turut berhadir Plt. Kabid Penmad Kanwil Kemenag Kalsel beserta staf.

Posting Komentar

0 Komentar