FKUB dan Polres Tala Deklarasikan Pernyataan Bersama Atas Pengrusakan Rumah Ibadah

Forum Koordinasi Umat Beragama (FKUB) Tanah Laut dan Polres Tanah Laut mendeklarasikan pernyataan sikap dan sangat merasa sedih serta menyesalkan atas terjadinya pengrusakan rumah ibadah umat Islam diwilayah Minahasa, Minggu (02/02/20) sore di Mapolres Tanah Laut.

FKUB Tanah Laut, Kapolres, MUI Tanah Laut dan para tokoh lintas agama yakni tokoh agama Islam, Kristen, Khatolik, Hindu dan Budha secara serentak melakukan deklarasi bersama.

Ketua FKUB Tanah Laut sekaligus Penyuluh Agama Islam Fungsional Kemenag Tala H. Al Makmun mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi dan mencegah agar hal serupa jangan sampai terjadi diwilayah Kalimantan Selatan., khususnya Tanah Laut.

Masalah ras, suku dan agama menurut Makmum sangatl rentan dan sensitif, karenanya jangan sampai terprovokasi jika tidak tahu detail permasalahannya.

“Apa yang terjadi di minahasa cukup menjadi pelajaran bagi kita semua dan untuk masalah hukumnya mari kita percanyakan kepada pihak yang berwajib diwilayah setempat,” ujar Makmun.

Sementara Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.IK, MH mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk sillaturahmi dan komunikasi bersama atas kejadian di Sulawesi Utara.

Cuncun mengajak semua pihak untuk menjaga kedamaian dan ketentraman, karena kejadian tersebut telah ditangani Polda setempat dan diharapkan tidak menjalar ke wilayah wilayah lain di Indonesia.

“Kami mohon bantuan kepada FKUB Tala dan para tokoh lintas agama untuk menyampaikan kepada masyarakat, khususnya warga Tanah Laut untuk tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa peristiwa di daerah lain yang belum tentu kita tahu kebenarannya,” harap Cuncun.

Deklarasi Pernyataan Bersama tersebut menyatakan Pertama menyatakan penyesalan dan rasa sedih yang sedalam dalamnya atas terjadinya pengrusakan tempat ibadah umat Islam di wilayah Minahasa yang dilakukan dengan cara kekerasan oleh sekelompok orang.

Kedua Menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut karena tidak mengedepankan dialog dan musyawarah, tetapi menggunakan kekerasan sehingga dapat menyulut kekerasan lainnya dan berpotensi konflik horizontal atar umat beragama.

Ketiga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangani masalah tersebut secara adil dan proporsional, memberikan klarifikasi dan menjelaskan perkembangan penanganan laporan secara cepat, sehingga tidak menimbulkan keresahan dimasyarakat.

Keempat Pemerintah daerah setempat harus secepatnya melakukan koordinasi, melibatkan para tokoh agama dan memberikan penjelasan kepada masing masing umatnya, sehingga masalah ini dapat segera diatasi dengan seadil adinya dan tidak menimbulkan masalah lain dikemudian hari.

Dan Kelima menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Laut melalui FKUB, agar tidak mudah termakan provokasi, karena dapat merusak kedamaian, ketentraman, serta hubungan antar umat beragama yang sudah sangat harmonis di Kabupaten Tanah Laut.

Posting Komentar

0 Komentar