FKUB Dapat Bantuan 40 Juta, Kemenag Tala Pinta Segera Buat RAB nya

Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut akan kembali memberikan bantuan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tanah Laut sebesar 40 juta ditahun 2020. Untuk mendapatkan bantuan dana hibah tersebut FKUB Tala harus melengkapi proposal yang sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) kegiatan FKUB.

“FKUB harus membuat RABnya sementara menunggu juknis dari pusat terkait proses pencairan dana hibah,” ucap Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Tala H. Zairin Fanzani saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi FKUB Tala, Selasa (18/02/20) di Gedung FKUB Tala.

Zairin meminta FKUB agar sesegeranya membuat proposal kegiatan, khususnya kegiatan prioritas dari FKUB sendiri. Selain itu Zairin menambahkan dengan dipersiapkan lebih awal agar disaat juknis diterbitkan bisa segera ditindaklanjuti dengan cepat.

Zairin juga menghimbau angaran yang didapatkan dari DIPA Kemenag itu nanti dapat dimaksimalkan dengan baik sehingga program yang sudah ada dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu Ketua FKUB Tala Drs. H.Al-Makmun menuturkan prioritas kegiatan FKUB akan terus meningkatkan silaturahmi dan komunikasi serta melaksanakan sebagaimana proram yang sudah dicantumkan diRAB.

“Mudah-mudahan juknis pencairan bantuan ini segera kita dapatkan sehingga program dapat dilaksanakan,” tukasnya.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua FKUB dan dihadiri para pengurus anggota FKUB Tala

Posting Komentar

0 Komentar