Ka.Kanwil: Paspor Dokumen Haji Harus Disiapkan Lebih Awal

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Selatan H. Noor Fahmi mengatakan salah satu dokumen penting bagi jamaah haji adalah paspor. Oleh karena itu pembuatan paspor harus dipersiapkan lebih awal dengan baik.

“Paspor dokumen haji harus disiapkan lebih awal,” ucapnya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Penyelesaian Dokumen Haji Tahun 1441H/2020M, Selasa (11/02/20) di Hotel Aria Barito Banjarmasin.

Menurut H. Fahmi segala bentuk teknis dan pelaksanaan pelengkapan dokumen haji harus dipersiapkan lebih awal dan harus dikoordinasikan dengan baik, baik antara PHU masing-masing kabupaten kota dengan pihak terkait seperti Kantor Imigrasi Kelas II Banjarmasin.

H. Fahmi juga menyampaikan pembuatan paspor jamaah tidak dibayarkan pemerintah atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan tetapi tetap dibayar jamaah yang bersangkutan. “Pembuatan paspor tetap jamaah bersangkutan membayar sendiri,” ucapnya.

Ditempat yang berbeda Kasi PHU Kemenag Tala H. M.Wahyudi usai mengikuti rakor tersebut mengatakan akan segera menindaklanjuti melaksanakan perlengkapan dokumen pembuatan paspor bagi jamaah calon haji tahun 2020.

Wahyudi mengatakan Seksi PHU akan menginformasikan kepada Calon Jamaah Haji sementara Tanah Laut sebanyak 305 orang untuk mengumpulkan perdim 11, “Rencana akan dilaksanakan sesuai dengan dijadwalkan dibulan maret,” ucapnya.

Wahyudi menambahkan calon jamaah haji dapat melakukan secara personal membuat paspor ke Kantor Imigrasi atau secara kolektif, “Kita targetkan sebelum bulan ramadhan penyelesaian dokumen pembuatan paspor sudah selesai,” tandasnya.

Rakor tersebut dihadiri Kepala Seksi PHU se Kalsel beserta staff, Pelaksana Kepala Imigrasi Banjarmasin, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian.

Posting Komentar

0 Komentar