Ka.Kankemenag Pinta Hasil PKKM Ditindaklanjuti

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut H.M. Rusdi Hilmi mengatakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) harus ditindaklanjuti guna mengevaluasi kinerja bagi kepala madrasah.

Dikatakannya PKKM yang dilakukan 4 tahun sekali sesuai dengan juknis pada Dirjen Pendis nomor 111 tahun 2019 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi kinerja kepala madrasah.

“Ini bentuk apresiasi dan penghargaan bagi kepala madrasah, jika kinerjanya bagus tentu diperpanjang lagi atau dipromosikan dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan kualitas madrasah,” ucapnya saat amanat apel kesadaran yang diikuti kepala madrasah se Kab. Tala, Kepala KUA, Penyuluh dan pengawas sekabupaten Tala, Senin (17/02/20) di Hal. Kantor Kemenag Tala.

Rusdi meminta tindak lanjut tersebut dapat sesegeranya dilakukan dan dibentuk Tim PKKM sesuai dengan juknis yang ada. “Penilaian ini tidak menutup kemungkinan bagi kamad sesuai dengan kinerja yang terbaik,” tambahnya.

Rusdi berharap melalui tim PKKM dapat menilai dan mengukur kinerja Kamad sejauhmana pengembangan dan pelaksanaan tugasnya sebagai kepala madrasah memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah.

Selain itu, Rusdi mengajak kepada seluruh peserta apel untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.

Posting Komentar

0 Komentar