Dukung Koalisi Kependudukan, Kemenag Cegah Nikah Usia Dini

Kepala Seksi (Kasi ) Bimbingan Masyarakata (Bimas) Islam Kementerian Agarama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) Hamsani, mengatakan Kemenag mendukung dan memberikan apresiasi atas dibentuknya Koalisi Kependudukan di Kab. Tala.

Hamsani mengatakan dengan dibentuknya Koalisi Kependudukan, Kemenag Tala siap bersinergi dan bekerjasama menekan serta mencegah pernikahan usia dini di Kab. Tala. Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti Pengukuhan Kepengurusan Koalisi Kependudukan Kab. Tala periode 2020-2024 oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Tala, Kamis (30/01/20) di aula Dinas P2KBP3A Tala.

Lebih lanjut Hamsani yang baru saja menjabat Kasi Bimas Islam tersebut mengatakan, pihaknya akan terus bersinerji, melalui Penyuluh Agama maupun tokoh agama agar dapat mengampanyekan dan mensosialisasikan tentang Undang-Undang pernikahan usia anak.

“Salah satu visi Kemenag adalah mendukung program pemerintah mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ucapnya.

Selain itu Hamsani mengungkapkan Kemenag juga melaksanakan program melalui seksi Bimas Islam kegiatan bimbingan perkawinan bagi usia remaja dengan harapan memberikan pegetahuan kepada usia remaja sebagai upaya pencegahan nikah usia dini.

Bupati Tala, H. Sukamta memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas dikukuhkannya Tim Koalisi Kependudukan Kab. Tala, menurutnya dengan adanya koalisi tersebut dapat melaksanakan tugasnya dan sebagai filter pertumbuhan penduduk.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalsel H.Ramlan, Ketua Tim PKK Tala, Ketua GOW dan SOPD lingkup Tala.

Posting Komentar

0 Komentar