Serahkan SK, Ka.Kankemenag Pinta PPNPN Tingkatkan Kedisiplinan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H.M.Rusdi Hilmi menyerahkan kontrak kerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer Ketegori II Guru pada madrasah di lingkungan Kankemenag Tanah Laut.

Diarahanya Rusdi menegaskan seluruh PPNPN harus meningkatkan kedisiplinannya dan PPNPN yang diserahkan kontrak kerja dianggap menyetui dan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang sudah diperjanjikan dikontrak kerja.

Oleh karena itu pihaknya menegaskan kontrak kerja tersebut agar dipahami dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Didalam kontrak kerja sudah jelas tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan,” tegaskannya saat memberikan arahan sebelum menyerahkan kontrak kerja PPNPN dan SK Tenaga Honorer Ketegori II Guru pada madrasah dilingkungan Kemenag Tala, Rabu (29/01/20) di Aula Kemenag Tala.

H. Rusdi juga mengatakan pihaknya akan terus berupaya dapat meningkatkan dan mensejahterakan para PPNPN atau Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Kemenag Tala, “Kita tidak hanya mensejahterakan bagi para ASN akan tetapi bagi tenaga kontrak harus kita perhatikan,” ucapnya.

Kepada honorer Guru K II guru, Ka.Kankemenag berharap semangat mendidik terus meningkat, karena menurutnya itulah tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan walaupun honor yang diterima tidak sebanding dengan ilmu yang diberikan.

Sebelumnya kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Tala Andri Fazrian, ST mengatakan penyerahan SK tersebut diberikan kepada 19 orang Tenaga Honorer Guru K II. “Para guru yang mendapatkan TPG maupun inpassing agar memperhatikan dan mencek kembali segala persyaratan jika ada pernyaratan yang belum terpenuhi,” pesannya.

SK diserahkan secara langsung oleh Ka.Kankemenag didampingi Kasi Penmad dan Analis Kepegawaian H. Yulian Syahrani.

Posting Komentar

0 Komentar